
Latar Belakang
Polisi telah menangkap Febrianto alias Febri (22) atas dugaan pembunuhan Anti Puspita Sari (22), seorang wanita hamil muda, di kamar hotel Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini mencuat karena diduga terkait perjanjian untuk berhubungan badan (Open BO) yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Fakta Penting
Febri diketahui marah dan menuduh Anti mengingkari perjanjian Open BO yang telah disepakati. Dalam kesepakatan awal, Febri menyebut Anti menyetujui hubungan intim sebanyak 3 kali dengan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu. Namun, rekaman video dari hotel menunjukkan bahwa Febri merasa tidak mendapatkan apa yang dijanjikan, sehingga merasa dirugikan dan memutuskan untuk melakukan aksi brutal tersebut.
Dampak
Kasus ini telah mengejutkan masyarakat, khususnya di Palembang, karena melibatkan korban yang hamil muda. Polisi saat ini terus memburu informasi tambahan untuk memastikan semua fakta terungkap. Sementara itu, LSM dan aktivis telah mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus serupa yang melibatkan korban perempuan.
Penutup
Kebakaran amarah Febri menegaskan pentingnya edukasi seksual dan penghormatan terhadap kewibawaan perempuan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perjanjian sembarangan dapat memiliki akibat fatal. Bagaimana masyarakat dapat menghindari tragedi serupa? Jawabannya mungkin terletak pada peningkatan kesadaran dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi perempuan.