Berita  

“Kata Tom Lembong: Abolisi Manis, Nasib Terdakwa Lain Tak Dirasakan”

“Kata Tom Lembong: Abolisi Manis, Nasib Terdakwa Lain Tak Dirasakan”

Latar Belakang
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, baru-baru ini merasakan manisnya kebebasan setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, di balik kebebasannya, Tom mengecam nasib yang berbeda yang dialami oleh terdakwa lain dalam kasus korupsi impor gula yang sama.
Fakta Penting
Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024. Meskipun Tom mendapat pengampunan, Charles dan terdakwa lainnya belum merasakan kebebasan serupa.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena implikasinya pada korupsi, tetapi juga karena perbedaan perlakuan hukum yang dirasakan oleh para terdakwa. Tom Lembong, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa abolisi yang dirasakan tidak merata.
Penutup
Kisah Tom Lembong menunjukkan betapa kompleksnya sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi yang melibatkan figura publik. Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah pengampunan ini menunjukkan adanya ketidakadilan, ataukah ini hanyalah langkah-langkah yang diambil dalam konteks hukum yang lebih luas? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban yang lebih jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *