
Mantan pejabat Mahkamah Agung RI (MA) yang juga dikenal makelar kasus Zarof Ricar buka suara usai terseret kasus dugaan suap pengaturan vonis ontslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Zarof menyebutnya sebagai fitnah.
Zarof mengaku tak tahu terkait barang bukti elektronik yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) ditemukan dalam proses pengusutan perkaranya. Terlebih, barang bukti itu menjadi petunjuk terbongkarnya kasus dugaan suap vonis lepas ini. Dia membantah adanya bukti elektronik itu dalam perkaranya.
“Nggak ada, nggak ada sama sekali,” kata Zarof Ricar usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).