Kasus Anak Muntah Cacing di Bengkulu, KPAI Desak Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Kasus Anak Muntah Cacing di Bengkulu, KPAI Desak Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak
kasus anak muntah cacing di Bengkulu, KPAI Desak Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Paragraf Pembuka
Kasus anak muntah cacing di Bengkulu menunjukkan urgensi perlindungan anak yang lebih baik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera mensahkan RUU Pengasuhan Anak, yang diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif untuk melindungi anak dari berbagai risiko.
Manfaat Utama RUU Pengasuhan Anak
RUU ini dirancang untuk memberikan perlindungan anak secara menyeluruh, dari aspek preventif hingga paliatif. Dengan regulasi yang lengkap, diharapkan anak-anak terlindungi dari kekerasan, pengabaian, dan ketelantaran. Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, regulasi saat ini masih memiliki celah yang membuat anak rentan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan.
Cara Penerapan
Pengesahan RUU Pengasuhan Anak akan memberikan jalan bagi intervensi yang lebih efektif terhadap kasus anak. Ini juga akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap masalah kesehatan anak, seperti kasus muntah cacing yang terjadi di Bengkulu.
Penutup
Dengan segera disahkannya RUU ini, diharapkan kasus seperti muntah cacing pada anak dapat dicegah atau ditangani lebih cepat. KPAI mengimbau pemerintah untuk tidak menunda lagi dalam menetapkan undang-undang ini, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *