
DPR RI melalui Wakil Ketua adies kadir mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja. Dalam pernyataannya, Adies Kadir menilai langkah Kapolri sebagai bukti ketegasan dalam memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar etik.
AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada, NTT, telah dicopot dari jabatannya dan kini sedang diproses etik dan pidana karena kasus asusila serta narkoba. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polri.
“Kerja cepat Kapolri dalam memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar etik patut diacungi jempol. Ini menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu memberikan jawaban cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kredibilitas Polri di mata masyarakat. Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmen untuk memastikan anggotanya tetap profesional dan bertanggung jawab.