Berita  

**Kakorlantas Serap Aspirasi Publik, Dukung Perubahan Pengawalan Lalu Lintas**

**Kakorlantas Serap Aspirasi Publik, Dukung Perubahan Pengawalan Lalu Lintas**
**Kakorlantas Serap Aspirasi Publik, Dukung Perubahan pengawalan lalu lintas**

Latar Belakang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho baru-baru ini menyerap aspirasi publik terkait pengawalan lalu lintas, khususnya untuk kendaraan pejabat negara. Dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2025), Irjen Agus mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan pengawalan lalu lintas, yang mencerminkan respons terhadap kritik masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo.
Fakta Penting
Irjen Agus menginstruksikan sementara waktu pembekuan pengawalan lalu lintas. Personel pengawalan diperbolehkan standby di lokasi BKO (pejabat yang dikawal), namun dalam kondisi darurat, pengawalan boleh dilakukan sesuai SOP tanpa menggunakan sirene atau lampu tanda. “Untuk suara sirene dikurangi,” ujar Irjen Agus, menunjukkan komitmen Polri untuk menyesuaikan kebijakan dengan aspirasi masyarakat.
Selain itu, semua personel diharapkan berkoordinasi lebih dulu dengan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri sebelum melaksanakan pengawalan. Keputusan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap praktik pengawalan lalu lintas, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan lalu lintas di jalan raya.
Dampak
Perubahan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan lalu lintas yang sering disebabkan oleh penggunaan sirene dan strobo, serta memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, langkah Kakorlantas Polri tidak hanya menanggapi aspirasi publik, tetapi juga menjadi contoh adaptasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *