
Kericuhan Massa Meninggalkan 53 Barang Bukti
Polda Metro Jaya berhasil menyita 53 barang bukti setelah kericuhan dan pembakaran fasilitas umum di Jakarta beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut mencakup botol bekas bom molotov, dispenser, dan barang-barang lain yang diamankan dari lokasi kejadian.
Fakta Utama Kecamatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa barang bukti terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta dispenser dan kursi kafe yang dijarah massa. “Ini adalah bukti nyata dari aksi vandalisme yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam jumpa pers Senin (15/9/2025).
Dampak Sosial yang Meningkat
Kericuhan ini tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Polda Metro Jaya berjanji untuk terus memperkuat keamanan dan memastikan pelaku ditangkap secepatnya.