
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengakui ada kebocoran pendapatan dari pengelolaan parkir di Jakarta. Syafrin mengungkap kebocoran pendapatan yang terjadi itu disebabkan adanya orang yang tidak bertanggung jawab, seperti preman dan juru parkir liar (jukir).
Menurut Syafrin, sekitar 50 persen ruas jalan yang sebelumnya diperbolehkan untuk parkir berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) kini telah dibatasi karena alasan lalu lintas.
“Memang kita melihat kebocoran yang ada di perparkiran lebih kepada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan yang sebelumnya diterapkan oleh Peraturan Gubernur boleh parkir,” kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).