![[Judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/08/featured_1754793344565.jpg)
ditjen bea cukai menggagalkan penyelundupan 1,1 juta batang rokok ilegal yang dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebanyak 4 orang diperiksa terkait upaya penyelundupan ini.
Awalnya, Bea Cukai menerima informasi adanya pengiriman rokok diduga ilegal yang dikirim menggunakan truk. Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti tim P2 Kanwil BC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung dengan memantau area Pelabuhan Bakauheni dan berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut.
“Pada hari Rabu tanggal 06 Agustus pukul 17.30 WIB tim berhasil mengidentifikasi kendaraan dimaksud, dan melakukan penghentian sarana pengangkut tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).