[judul]

[judul]
[judul]

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo periode 2020-2024. Salah satu tersangka merupakan mantan Direktur Jenderal di kementerian yang kini dipimpinnya. Meutya menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resminya yang diterima detikINET pada Kamis malam (22/5/2025).

Meutya juga menyinggung status dua pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Semuel Abrijani Pangerapan (SAP), mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo periode 2016-2024. “Kedua pegawai tersebut telah kami berhentikan dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *