Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Dramatis, Adik Kandung Terima Rp 2 M dari Pengacara Saat Bersaksi
Jakarta – David Rachmat, adik kandung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat sendiri. Mengejutkannya, David mengakui menerima transfer uang sebesar Rp 2 miliar dari Lisa Rachmat.
Latar Belakang Kasus yang Mengejutkan
David Rachmat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (14/4/2025). Dalam sesi penyidikan, jaksa menanyakan terkait pemberian uang dari Lisa Rachmat kepada David. “Saudara saksi sudah menerangkan juga terkait barang-barang yang akan diperlihatkan kepada saksi, ada pemberian-pemberian sejumlah uang dari saudara Lisa Rachmat kepada saksi?” tanya jaksa.
Fakta Penting yang Muncul
Transfer uang Rp 2 miliar tersebut menjadi sorotan utama dalam kasus ini. David Rachmat, sebagai adik kandung dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku menerima dana tersebut. Fakta ini menambah ketebalan kasus yang melibatkan mantan pejabat MA, makelar kasus, dan ibunda Ronald.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota keluarga koruptor, tetapi juga karena terkuaknya transaksi uang miliaran rupiah antara pengacara dan adik kandungnya. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kewajaran dalam hubungan profesional antara pengacara dan kliennya.
Penutup: Pertanyaan yang Menyertainya
Apa dampak hukum yang akan ditanggung oleh pihak-pihak terkait, termasuk Lisa Rachmat dan David Rachmat? Bagaimana ini akan mempengaruhi proses hukum selanjutnya? Kasus ini terus menarik perhatian publik dan menuntut jawaban yang lebih jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *