![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744463715487.jpg)
Sejoli, pria berinisial AT (29) dan wanita berinisial SGES, ditangkap polisi usai ketahuan membuang janin bayi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bayi 4 bulan yang dibuang merupakan hasil aborsi dengan alasan untuk menutupi kehamilan.
Aksi AT membuang janin bayi tersebut diketahui oleh warga sekitar lokasi pada Rabu (9/4/2025) malam. Video yang merekam aksi pria tersebut pun sempat viral di media sosial (medsos). Pelaku dicurigai oleh sekuriti setempat saat sedang menggali tanah.
“Ini orang buang bayi 4 bulan anaknya sendiri di Emerald Boulevard. Udah berbentuk orang?” ucap perekam video kepada pria yang diduga pemilik kantong plastik kresek berisi janin bayi tersebut.