Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Sejoli, pria berinisial AT (29) dan wanita berinisial SGES, ditangkap polisi usai ketahuan membuang janin bayi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bayi 4 bulan yang dibuang merupakan hasil aborsi dengan alasan untuk menutupi kehamilan.

Aksi AT membuang janin bayi tersebut diketahui oleh warga sekitar lokasi pada Rabu (9/4/2025) malam. Video yang merekam aksi pria tersebut pun sempat viral di media sosial (medsos). Pelaku dicurigai oleh sekuriti setempat saat sedang menggali tanah.

“Ini orang buang bayi 4 bulan anaknya sendiri di Emerald Boulevard. Udah berbentuk orang?” ucap perekam video kepada pria yang diduga pemilik kantong plastik kresek berisi janin bayi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *