![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/04/featured_1744096276090.jpg)
Provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertambah lagi. Tak cuma denda pajak yang dihapus, tunggakan pajak kendaraan di tahun-tahun sebelumnya juga diputihkan.
Setelah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kini bertambah lagi provinsi yang menerapkan program serupa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menerapkan kebijakan serupa.
Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum)mengumumkan program THR bagi masyarakat Kaltim. Salah satu program THR buat masyarakat Kaltim adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor.