Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersangkanya. Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus Firli.

“Saya pikir dengan adanya pengajuan praperadilan oleh Firli Bahuri ini saat yang tepat bagi Polda Metro Jaya untuk kembali memeriksa Firli Bahuri menahan dan segera menuntaskan kasusnya dengan melimpahkan perkara ini kembali ke jaksa,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Yudi menilai kasus Firli sudah berlarut-larut karena sudah setahun lebih tak ada kepastian hukum. Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan Firli harus ditangani secara komprehensif dan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *