![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761294959833.jpg)
KPK menyita sejumlah uang setelah melakukan pemeriksaan tiga biro travel di Yogyakarta. KPK menjelaskan uang yang disita berbentuk mata uang asing.
“Pemeriksaan terkait jual-beli kuota kepada para jamaah, serta penyitaan sejumlah uang dalam mata uang asing,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Budi belum merinci jumlah uang yang disita. Adapun tiga pihak dari biro travel yang diperiksa yakni Lili Widojani Sugihwiharno (LWS), Muhammad Muchtar (MM), dan Ahmad Bahiej (AB). Ketiganya diperiksa kemarin, Kamis (23/10).






