![[judul]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/09/featured_1758350739155.jpg)
Polisi telah menangkap MA (29), suami yang tega membakar rumah kontrakan hunian keluarganya di Kapling Tanah Merah, Cakung , Jakarta Timur. MA mengaku kepada polisi sengaja membakar rumah kontrakan karena cemburu kepada istrinya.
“Iya (sempat) ribut, karena cemburu, keterangan sementara,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Widodo menjelaskan MA ditangkap malam tadi di kawasan Cakung Timur.