Berita  

[judul 1]

[judul 1]
[judul 1]

Polresta Bogor Kota menangkap 33 orang terkait peredaran narkotika selama September 2025. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja hingga obat keras tertentu disita.

“Selama September 2025 Polresta Bogor Kota, dalam hal ini Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 28 kasus tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka yang sudah dilakukan penahanan sebanyak 33 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri saat jumpa pers, Rabu (1/10/2025).

Ali menyebutkan, 33 orang yang ditangkap merupakan pengedar dan pengguna berbagai jenis narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan berupa Ganja 56,42 gram, tembakau sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram dan obat keras tertentu sebanyak 51.092 butir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *