![[Judul 1]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/09/featured_1757204702499.jpg)
Polisi telah menetapkan 12 orang tersangka kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama alias Uya Kuya. Satu orang pelaku ternyata masih berusia 17 tahun.
“Ada satu tersangka di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu (31/8). Selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu (30/8), sejumlah rumah politikus seperti Ahmad Sahroni dan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani dijarah orang tidak dikenal.