Berita  

[Judul 1]

[Judul 1]
[Judul 1]

Terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel mengeluhkan masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus mengeluh karena tidak lagi memiliki pendamping dalam tahanan.

“Adapun hal-hal lain diceritakan mengenai di lapas karena Agus saat ini sudah tidak memiliki pendamping,” kata penasihat hukum Agus, Michael Anshory, dilansir detikBali, Rabu (14/5/2025).

Anshory menyebut pendamping Agus disediakan untuk mengurusnya saat berada di lapas sudah bebas. Agus sudah tidak memiliki pendamping di lapas sejak pekan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *