
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup secara permanen Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang menuju Stasiun Bogor. Penutupan dilakukan karena kontruksi JPO sudah tidak laik digunakan dan membahayakan pejalan kaki.
“Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor BM 0503-DO/689, menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan,” kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangannya diterima detikcom , Rabu (20/8/2025).
Dedie menyatakan, Pemkot Bogor akan membongkar JPO Paledang sebagai tindaklanjut hasil kajian Ditjen Bina Marga Kemen PU. Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna JPO.