Berita  

**Jatanras PMJ: Ormas Trinusa, Lima Tahun Meraup Rp 5 Miliar dari Pedagang SGC**

**Jatanras PMJ: Ormas Trinusa, Lima Tahun Meraup Rp 5 Miliar dari Pedagang SGC**
**Jatanras PMJ: Ormas Trinusa, Lima Tahun Meraup Rp 5 Miliar dari Pedagang SGC**

Subjudul:Kepolisan Ungkap Kasus Pemerasan Besar-Besaran
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pemerasan yang dilakukan oleh ormas Trinusa. Grup ini telah memeras pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak tahun 2020, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Subjudul:Fakta Utama Kasus Pemerasan
Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan pemerasan sistematis selama lima tahun. “Mereka berhasil meraup sekitar Rp 5 miliar dari hasil pemerasan,” ujar Rahim dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025). Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Subjudul:Dampak Sosial dan Politik Kasus Ini
Kasus ini tidak hanya merugikan ekonomi pedagang, tetapi juga mengancam stabilitas sosial di kawasan SGC. Pengungkapan ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting bagi upaya pencegahan terhadap tindak pidana serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *