Berita  

Jaksa Terendus Anomali Sritex: Kredit Macet Rp 3,5 T, Siapa Bersalah?

Jaksa Terendus Anomali Sritex: Kredit Macet Rp 3,5 T, Siapa Bersalah?
Jaksa Terendus Anomali Sritex: kredit macet Rp 3,5 T, Siapa Bersalah?

PT Sri Rejeki Isman Tbk bukan perusahaan kemarin sore. Dikenal dengan nama Sritex , lini bisnis yang dibangun H.M. Lukminto sejak tahun 1966 di Pasar Klewer, Solo itu pernah berjaya sebagai raksasa tekstil seantero Asia Tenggara.

Namun roda berputar. Pada Oktober 2024, Sritex dinyatakan pailit. Ribuan karyawan yang menggantungkan nasib terkatung-katung.

Puncaknya ada dugaan pelanggaran hukum yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Mei 2025 yaitu dengan dijeratnya mantan Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Salah satu putra dari pendiri Sritex itu diduga berkongkalikong terkait pemberian kredit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *