
Latar Belakang
NAW, warga Matraman, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun. Aksi keji tersebut tidak hanya menyakitkan korban, tetapi juga direkam oleh pelaku sendiri, menambah kekejaman dalam kasus ini.
Fakta Penting
Pria tersebut akhirnya ditangkap dini hari tadi, Sabtu (16/8) pukul 00.30 WIB. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres MetroJaktim. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kecaman luas atas aksi bejat NAW. Direkamnya aksi perkosaan oleh pelaku sendiri menjadi sorotan khusus, menambah kekhawatiran atas maraknya kekerasan seksual yang didokumentasikan.
Penutup:
Jahanam ulah NAW menambah daftar kasus kekerasan yang mengejutkan, mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam keluarga.