
Istana Akan Atur Tarif Ojol, Jamin Kesejahteraan Driver
Pemerintah sedang menyiapkan regulasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dan memastikan persaingan usaha yang sehat antara perusahaan aplikasi. Aturan ini akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan saat ini sedang dalam tahap komunikasi dengan semua pihak terkait.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, “Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draf itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Fakta Penting: Perpres Ojol Masih dalam Proses
Perpres ini akan menangani masalah tarif, kesejahteraan driver, dan persaingan antara perusahaan aplikasi. Pemerintah mengakui bahwa proses penyusunan aturan ini memerlukan komunikasi intensif dengan semua stakeholders, termasuk driver, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
Dampak bagi Pengemudi dan Perusahaan
Penerbitan Perpres ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pengemudi ojol, sekaligus menjaga stabilitas industri. Namun, para pengemudi dan perusahaan menunggu kepastian aturan tersebut untuk memastikan dampaknya terhadap bisnis dan kesejahteraan.
Penutup: Masa Depan Ojol di Tangan Pemerintah
Dengan proses komunikasi yang intensif, pemerintah berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk semua pihak. Namun, pertanyaan tetap mengemuka: bagaimana Perpres ini akan mempengaruhi industri ojol seiring perkembangannya?






