
Latar Belakang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meluncurkan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing (WNA) di hunian padat penduduk.
Fakta Penting
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat, aparat wilayah, pengelola, dan warga Kalibata City.
Menurut Bugie, pos pengaduan ini menjadi platform bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas WNA yang diduga melanggar izin tinggal dengan cepat dan humanis.
Dampak
Melalui Pos Pengaduan Keimigrasian, imigrasi dan masyarakat dapat bekerja sama secara partisipatif dalam menjaga ketertiban imigrasi. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di area padat seperti Kalibata City.






