
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi diperiksa dalam kapasitaskan sebagai terlapor dari pengaduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).
“Jadi hari ini Pak Jokowi itu hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan,” kata Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Yakup menjelaskan bahwa kasus yang bergulir di Bareskrim berbeda dengan laporannya di Polda Metro Jaya. Di Bareskrim, kata dia, Jokowi dilaporkan terkait penggunaan ijazah palsu.