
Indonesia Corruption Watch ( ICW ) menggelar aksi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka membawa 11 tuntutan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
“Hari ini kami membacakan tuntutan di depan Gedung KPK. Karena Gedung KPK sudah menjadi simbol kehancuran pemberantasan korupsi pada tahun 2019 melalui revisi Undang-Undang KPK yang melucuti kewenangan dan independensinya,” kata peneliti ICW, Egi Primayoga, kepada wartawan di KPK, Selasa (9/9/2025).
Egi menjelaskan, pemberantasan korupsi yang melemah berdampak pada gelombang unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Untuk itu mereka membawa 11 tuntutan.