Berita  

Ibas Soal Tuntutan RUU Perampasan Aset: DPR Siap Bicara, Namun dengan Catatan

Ibas Soal Tuntutan RUU Perampasan Aset: DPR Siap Bicara, Namun dengan Catatan
Ibas Soal Tuntutan RUU Perampasan Aset: DPR Siap Bicara, Namun dengan Catatan

Latar Belakang
Ketua fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, memberikan tanggapan atas tuntutan pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam pernyataannya di Cikeas, Bogor, Minggu (31/8/2025), Ibas menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.
Fakta Penting
“Tentu kami di DPR juga terus mendorong dan menyusun undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, tuntutan dari mahasiswa dan elemen masyarakat terkait RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas,” kata Ibas.
Dirinya juga menambahkan, jika perampasan aset dinilai sangat diperlukan dalam waktu cepat, DPR siap membahasnya. Namun, Ibas juga menekankan pentingnya menunggu apakah undang-undang tersebut merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR.
Dampak
Pernyataan Ibas ini menjadi sorotan publik, mengingat RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama pendemo. Respons dari DPR menunjukkan langkah proaktif dalam menanggapi aspirasi masyarakat, namun juga menekankan pentingnya konsistensi dan koordinasi dengan pemerintah.
Penutup
Dengan siap membahas RUU Perampasan Aset, DPR menunjukkan komitmen dalam merespons tuntutan masyarakat. Namun, pertanyaan tetap terlempar: apakah undang-undang ini akan menjadi solusi jangka panjang atau hanya menambah polemik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *