Berita  

HNW: Peningkatan Profesionalisme Haji & Umrah RI但uh dalam Konsistensi UU Syariah

HNW: Peningkatan Profesionalisme Haji & Umrah RI但uh dalam Konsistensi UU Syariah
HNW: Peningkatan profesionalisme Haji & Umrah RI但uh dalam Konsistensi UU Syariah

Profesionalisme Haji & Umrah: Dukungan HNW dan Landasan UU No. 14/2025
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan pentingnya profesionalisme dan ketulusan dalam tata kelola ibadah haji dan umrah. Dalam pernyataannya, Minggu (9/11/2025), HNW menyebut bahwa realisasi profesionalisme ini tergantung pada konsistensi terhadap semangat pembentukan kementerian haji dan umrah yang terpisah dari Kementerian Agama.
“Undang-undang tentang Haji sudah kembali menetapkan asas syariah sebagai prinsip utama. Ini artinya negara turut memastikan pelaksanaan ibadah Haji yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah,” ujar HNW. Dengan adanya UU No. 14 Tahun 2025, pelaksanaan haji dan umrah juga diharapkan lebih fokus pada asas perlindungan dan pelayanan jamaah.
Latar Belakang dan Dampak
Pernyataan HNW ini disampaikan usai dirinya menghadiri Rakernas II dan Mudzakaroh Nasional Perhajian II Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu (8/11). Dalam acara tersebut, HNW juga menyinggung pentingnya peran undang-undang dalam meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umrah.
“Dengan pernyataan ini, HNW tidak hanya mendukung tetapi juga memberikan landasan hukum yang kuat untuk percepatan reformasi sektor haji dan umrah di RI,” tambah sumber terpercaya.
Penutup
Dukungan HNW terhadap peningkatan profesionalisme haji dan umrah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi jamaah. Melalui UU No. 14/2025, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah semakin sesuai dengan asas syariah dan standar internasional.

Exit mobile version