
Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa pendidikan keagamaan, termasuk pendidikan Islam, memiliki peran strategis dalam sejarah Indonesia. Menurut HNW, landasan sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan pijakan konstitusi yang disepakati para Founding Fathers menjadi dasar kuat pendidikan agama dalam membangun bangsa.
Fakta Penting
HNW mengidentifikasi bahwa pendidikan agama tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945, Sila Pertama Pancasila, dan Pasal 31 UUD NRI 1945 perubahan keempat. “Di Pasal 31, pendidikan dijelaskan sebagai pilar terpenting untuk kemajuan bangsa hingga tahun 2045. Tujuan pendidikan nasional mencakup pengembangan iman, takwa, akhlak mulia, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” ujar HNW pada Rabu (1/10/2025).
Dampak Sosial
Pernyataan HNW ini memberikan angin segar bagi penguatan pendidikan agama sebagai investasi jangka panjang untuk generasi muda. Dengan landasan konstitusi yang kuat, pendidikan agama diyakini dapat menjadi solusi untuk mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia dan berdaya saing global.
Penutup
Melalui pernyataannya, HNW mengajak semua pihak untuk mendukung pendidikan agama sebagai fondasi penting dalam meraih cita-cita Indonesia Emas 2045. “Kami harus bersama-sama memastikan pendidikan agama hadir sebagai pilar penting dalam mewujudkan generasi yang cerdas dan berbudi luhur,” pungkasnya.