Berita  

Heri Bakar Anak Pacar di Kos Tangerang, Polisi Temukan Bukti Pembunuhan Mengerikan

Heri Bakar Anak Pacar di Kos Tangerang, Polisi Temukan Bukti Pembunuhan Mengerikan
Heri Bakar Anak Pacar di Kos Tangerang, Polisi Temukan Bukti Pembunuhan Mengerikan

Polisi mengungkap motif mengerikan di balik aksi pembunuhan yang dilakukan Heri Budiman (38) di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Heri, yang diketahui sebagai pacar korban, membakar balita tersebut dengan tujuan menghapus jejak pembunuhan. Aksi ini terungkap setelah polisi menemukan mayat korban yang dikubur dalam pakaian dan dibakar untuk menghilangkan bukti.
Latar Belakang
Aksi mengerikan ini terjadi pada Minggu (27/4) malam. Heri mengaku merasa kesal karena korban, yang merupakan anak kekasihnya, menangis dan meminta dibuatkan susu. Marah, dia memutuskan untuk mengakhiri hidup korban. Polisi menemukan mayat korban setelah Heri mencoba menghilangkan jejak dengan membakar mayat tersebut.
Fakta Penting
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa Heri menumpuk korban dengan pakaian sebelum membakar mayatnya. “Tersangka melakukan ini untuk menghilangkan jejak pembunuhan,” kata Triputra. Polisi juga menemukan bahwa Heri sudah merencanakan aksinya dengan baik, mencoba menghindari deteksi dari penyidik.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat, terutama karena korban adalah balita yang tidak mampu melindungi dirinya sendiri. Polisi sedang memproses kasus ini dan menyiapkan bukti untuk persidangan. “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang merencanakan tindakan keji,” ujar Triputra.
Heri Bakar Anak Pacar di Kos Tangerang buat Hapus Jejak Pembunuhan menjadi contoh kasus yang menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Polisi mengungkap alasan Heri Budiman (38) membakar balita yang merupakan anak kekasihnya di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Heri membakar korban untuk menghilangkan bukti pembunuhan. Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *