Berita  

**Hanura Dukung Proses Hukum Kadernya yang Perkosa-Aniaya Pacar di Malut**

**Hanura Dukung Proses Hukum Kadernya yang Perkosa-Aniaya Pacar di Malut**
**hanura Dukung Proses Hukum Kadernya yang Perkosa-Aniaya Pacar di Malut**

Latar Belakang
Partai Hanura telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan anggotanya, mardin la ode toke, yang saat ini menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan di Kabupaten kepulauan sula, Maluku Utara. Mardin juga merupakan anggota DPRD setempat. Ketua OKK DPP Hanura, Haris Suhud, mengungkapkan bahwa informasi terkait penetapan tersangka baru sampai melalui media, tanpa adanya laporan resmi dari DPD atau DPC Hanura.
Fakta Penting
Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena pelaku adalah anggota DPRD dan kader Partai Hanura. Haris Suhud menyatakan bahwa pihak partai belum memiliki informasi detail dari DPD maupun DPC terkait kasus tersebut. “Kami baru dapat informasi melalui media dan belum ada laporan dari DPD maupun DPC terkait kasus tersebut,” kata Haris kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mengguncangkan internal Partai Hanura. Sebagai partai politik, Hanura diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam menerapkan disiplin internal dan mendukung proses hukum yang adil. Haris Suhud menegaskan bahwa partainya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Penutup
Kasus Mardin La Ode Toke menjadi contoh nyata bahwa tidak ada yang di atas hukum, bahkan bagi anggota DPRD atau kader partai. Partai Hanura dengan tegas menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan menunggu hasil akhir dari penyidikan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua anggota partai untuk selalu menjaga etika dan kode道德 dalam setiap tindakan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *