
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menemukan koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom, di Jepara, Jawa Tengah. Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meniilai temuan uang miliaran milik hakim tersangka suap itu sangat melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit.
“Tentu ini sangat melukai hati rakyat saat ini rakyat sedang mengalami kesulitan, tapi ternyata ada penyelenggara negara yang begitu mudahnya mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan cara jalan korupsi,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).