Berita  

Hakim Terkejut, Alasan Ini Membuat Vidi Aldiano Bisa Lolos dari Gugatan Hak Cipta ‘Nuansa Bening’!

Hakim Terkejut, Alasan Ini Membuat Vidi Aldiano Bisa Lolos dari Gugatan Hak Cipta 'Nuansa Bening'!
Hakim Terkejut, Alasan Ini Membuat Vidi Aldiano Bisa Lolos dari Gugatan Hak Cipta ‘nuansa bening’!

Majelis hakim mengabulkan eksepsi penyanyi Vidi Aldiano dalam gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul Nuansa Bening. Hakim menyatakan gugatan yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu ‘ Nuansa Bening ‘ itu tidak dapat diterima.

“Jadi dengan dikabulkannya eksepsi mengakibatkan atau membuat gugatan penggugat tidak dapat diterima ya. Jadi dalam perkara ini Majelis Hakim tidak masuk ke dalam substansi perkara ya,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( PN Jakpus ) Muhammad Firman Akbar kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Firman mengatakan gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil atau kurang pihak. Hakim berpendapat 31 penyelenggara konser hingga tiga platform musik digital yang disebutkan dalam gugatan itu seharusnya ikut dijadikan sebagai pihak turut tergugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *