Berita  

Hakim Terdakwa Migor Ungkap Intervensi Pihak Lain untuk Kabulkan Eksepsi – Update 1

Hakim Terdakwa Migor Ungkap Intervensi Pihak Lain untuk Kabulkan Eksepsi - Update 1
Hakim Terdakwa Migor Ungkap Intervensi Pihak Lain untuk Kabulkan Eksepsi – Update 1

Hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, mengatakan ada banyak intervensi terkait perkara tersebut. Djuyamto mengaku sempat ditawari Rp 20 miliar untuk mengabulkan eksepsi perkara migor tersebut.

Mulanya, Djuyamto mengatakan intervensi itu langsung datang kepadanya setelah ditunjuk sebagai ketua majelis yang menangani perkara migor. Namun, Djuyamto mengaku tidak menerima tawaran Rp 20 miliar untuk mengabulkan eksepsi perkara tersebut.

“Ini bagaimana ini bisa tiba-tiba ada keterangan Saudara di BAP (berita acara pemeriksaan) ini, ada uang penawaran Rp 20 miliar, keterangan siapa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *