
Kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar memasuki babak baru. Zarof akan segera menjalani sidang tuntutan pada Rabu (28/5) mendatang.
Selain Zarof, jaksa juga akan membacakan surat tuntutan untuk ibu Ronald, Meirizka Widjaja. Sidang tuntutan digelar setelah keduanya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
“Kapan tuntutannya bisa dibacakan?” tanya ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).