
Perbuatan bejat dilakukan seorang guru pria di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang , Banten. Bukannya menjadi teladan, guru tersebut justru mencabuli salah satu siswanya.
Tindakan cabul pelaku ini dilakukan saat korban sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Pelaku memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 30 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain.
“Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Dia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).