
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menanggapi aksi Kepala Daerah tingkat 1 (Gubernur) yang mendatangi kantor kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan akibat tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program Gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan Kepala Daerah.
“Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para gubernur tersebut,” ujar Sultan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).