
Menjelang Lebaran, Grab Indonesia mengumumkan rencana memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver. Namun, tak semua ojek online (ojol) berhak mendapatkannya. Apa yang membuat perbedaan ini?
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa pihaknya hanya merujuk pada pernyataan pemerintah terkait syarat mitra yang layak menerima BHR. Dengan kata lain, hanya driver yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menikmati manfaat ini.
Dari sudut pandang driver, kebijakan ini mungkin menimbulkan pertanyaan tentang kriteria yang digunakan. Apakah semua driver yang sama-sama bekerja keras memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan BHR?
Dari sudut pandang otomotif, ini menjadi contoh bagaimana platform digital seperti Grab dapat mempengaruhi dinamika industri transportasi. Dengan tetap berpegang pada aturan, Grab menunjukkan bahwa inovasi tak lepas dari kewajaran dan kepatuhan.
Bagi pengguna, ini merupakan pengingat penting tentang pentingnya memahami syarat dan ketentuan dari platform yang kita gunakan. Di masa depan, semakin canggihnya teknologi, semakin penting pula untuk memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap menjadi prioritas.