
Partai Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Gerindra menyambut baik putusan itu dan menyatakan sudah menempatkan legislator perempuan sebagai pimpinan AKD DPR.
“Kita menghormati putusan MK tersebut, dan menyambut baik sebagai bentuk penguatan atas keterwakilan perempuan di pimpinan AKD. Dan kita akan tindak lanjuti dan sesuaikan UU serta aturan turunannya” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).
Putusan MK yang dimaksud yakni dari perkara nomor 169/PUU-XXII/2024. Bambang mengungkapkan para legislator perempuan dari Fraksi Gerindra di kursi pimpinan AKD DPR.






