Berita  

Fraksi PAN Dukung Efisiensi Anggaran dengan Hentikan Gaji Anggota DPR Non-Aktif

Fraksi PAN Dukung Efisiensi Anggaran dengan Hentikan Gaji Anggota DPR Non-Aktif
Fraksi PAN Dukung Efisiensi Anggaran dengan Hentikan Gaji Anggota DPR Non-Aktif

Penghentian Hak Gaji dan Fasilitas Anggota DPR Non-Aktif Diumumkan Fraksi PAN
Fraksi PAN DPR RI mengambil langkah tegas dengan mengajukan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang nonaktif, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas. Langkah ini ditetapkan untuk dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus nonaktif.
Latar Belakang
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik,” ujarnya.
Fakta Penting
Permintaan resmi penghentian hak tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada pihak terkait. Dua anggota DPR yang terkena dampak adalah Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama, yang saat ini tidak lagi menempati jabatan aktif sebagai anggota DPR.
Dampak
Langkah ini diharapkan menjadi contoh baik bagi fraksi-fraksi lain untuk ikut mendorong penghematan anggaran. Namun, sejumlah pihak juga menyoroti perlunya konsistensi kebijakan untuk menghindari diskriminasi atau kecambahatan dalam implementasi.
Penutup
Dengan menghentikan gaji dan fasilitas anggota DPR nonaktif, Fraksi PAN tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran, tetapi juga memberikan contoh bahwa setiap langkah ke depan harus didasari oleh transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *