Berita  

Eks Kader PDIP Sebut Semua Bawahan Hasto, Ini Soal PAW Harun Masiku

Eks Kader PDIP Sebut Semua Bawahan Hasto, Ini Soal PAW Harun Masiku
Eks Kader PDIP Sebut Semua Bawahan Hasto, Ini Soal PAW Harun Masiku

Penyebutan ‘Bawahan Hasto’ dalam Kasus PAW Harun Masiku
Mantan kader PDIP, Saeful Bahri, menambahkan bumbu baru dalam kasus suap pengurusan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Saeful mengungkapkan bahwa istilah ‘bawahan Hasto’ digunakan terkait perintah dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pengurusan PAW ini.
Latar Belakang
Ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/5/2025), Saeful dihadapkan oleh hakim terkait pernyataannya sebelumnya bahwa dia tidak mendapat surat tugas resmi dari partai. Hakim menanyakan konsistensi antara pernyataan Hasto yang menyebut PAW Harun sebagai perintah partai, dengan fakta bahwa Saeful tidak memiliki surat tugas resmi.
Fakta Penting
Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Nomor 42, Hasto dikutip mengatakan bahwa pengurusan PAW Harun adalah perintah resmi Partai PDI Perjuangan. Namun, Saeful menegaskan bahwa dia tidak memiliki surat tugas resmi yang mendukung pernyataan tersebut.
Dampak
Ketidakjelasan surat tugas ini menjadi poin penting dalam kasus ini, karena menyangkut masalah otoritas dan kewenangan dalam pengurusan PAW. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan prosedur internal partai dalam menangani kasus-kasus sensitif.
Penutup
Kekurangan surat tugas resmi yang dimiliki Saeful menjadi pertanyaan besar dalam kasus ini. Bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap proses hukum dan partai politik? (Sumber: [Judul Asli])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *