
KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK juga mengamankan uang Rp 2,6 miliar dalam kegiatan tersebut.
“(Uang yang diamankan) 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Minggu (16/3/2025).