
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). KPK mendalami soal dugaan pemerasan dalam kasus ini.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (23/5) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Haryanto diperiksa 9 jam lebih.
“Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemerasan tersebut dalam kapasitas yang bersangkutan juga ada di dalam struktur Kementerian Ketenaga Kerjaan yang mengurusi terkait dengan penggunaan TKA di Indonesia,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).