Jakarta – Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto divonis 5 tahun penjara. Dono dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek Tol Layang MBZ.
Jakarta – Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto divonis 5 tahun penjara. Dono dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek Tol Layang MBZ.