Berita  

Dokter PPDS di RSHS Diduga Perkosa Anak Pasien, Masyarakat Kecam

Dokter PPDS di RSHS Diduga Perkosa Anak Pasien, Masyarakat Kecam
Dokter PPDS di RSHS Diduga Perkosa Anak Pasien, Masyarakat Kecam

Paragraf Pembuka
Seorang dokter residen anestesi di RS Haji Sultan (RSHS), Bandung, Priguna Anugerah P, diduga melakukan tindak pemerkosaan keji terhadap anak pasien dalam keadaan tidak sadarkan diri. Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 dan sudah menjadi sorotan publik, dengan masyarakat luas mengutuk tindakan Priguna.
Latar Belakang
Priguna Anugerah P, anggota PPDS FK Universitas Padjajaran (Unpad), dimasukkan dalam daftar pencarian karena diduga memanfaatkan kekuasaan profesinya untuk melakukan kejahatan. Korban, seorang anak pasien, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diberikan obat bius oleh pelaku.
Fakta Penting
– Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari di RSHS, Bandung.
– Pelaku adalah dokter residen anestesi dengan rekam jejak yang seharusnya menjadi contoh teladan.
– Korban tidak sadarkan diri karena obat bius yang disuntikan oleh pelaku, membuatnya tidak mampu melawan atau melapor.
– Kasus ini telah menyebabkan protes keras dari berbagai kalangan, termasuk LSM, organisasi kesehatan, dan masyarakat umum.
Dampak
Insiden ini telah memicu polemik tentang etika profesi dokter dan keamanan pasien di rumah sakit. Banyak pihak yang menuntut adanya peraturan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penutup
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan harus dijaga dengan baik. Proses hukum yang cepat dan transparan diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan terwujud dan tindakan serupa tidak terulang. Dokter sebagai pelayan umum harus tetap menjaga kode etik dan moralitas yang tinggi, karena setiap pelanggaran dapat merusak reputasi seluruh profesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *