
Dokter Iril Diciduk, 4 Pasien Jadi Korban
Oknum dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah mengakui perbuatan cabulnya terhadap pasien. Dari pengakuan Iril, terungkap bahwa ia telah melakukan tindakan cabul terhadap pasien sebanyak 4 kali. “Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali,” kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, dilansir detikJabar, Kamis (17/4/2025).
Empat Kasus, Empat Pasien
Empat kasus pencabulan yang diakui Iril terjadi kepada empat pasien yang berbeda. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini karena ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang dokter yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan dengan etika tinggi.
Efek pada Profesi Kedokteran: Perlu Perbaikan Etika
Kasus ini tidak hanya merusak reputasi Dokter Iril, namun juga menggoncang kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Sebagai penegak hukum, polisi diharapkan dapat memberikan sanksi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang tidak semestinya.