
Dirut Garuda Sebut biaya penerbangan haji Naik Rp 1,1 Juta Per Calon Jemaah
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Wamildan Tsani mengumumkan kenaikan biaya transportasi penerbangan calon jemaah haji sebesar Rp 1,1 juta per calon jemaah. Kenaikan ini disampaikan Wamildan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Latar Belakang Kenaikan Biaya
Kenaikan biaya penerbangan haji ini disebabkan oleh melemahnya kurs Rupiah terhadap Dolar AS. Biaya transportasi sebelumnya disepakati saat kurs Rupiah berada di angka Rp 16 ribu per dolar. Namun, dengan anjloknya nilai Rupiah, biaya operasional Garuda Indonesia pun menjadi lebih tinggi.
Fakta Penting
– Kenaikan biaya mencapai Rp 1,1 juta per calon jemaah.
– Disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, menunjukkan pentingnya isu ini dalam konteks politik dan sosial.
– Kurs Rupiah yang melemah menjadi faktor utama kenaikan biaya.
Dampak dan Pertimbangan
Kenaikan biaya ini dapat memberikan beban tambahan bagi calon jemaah haji, terutama mereka yang sudah merencanakan anggaran. Wamildan mengatakan bahwa Garuda Indonesia telah berusaha untuk meminimalkan dampak kenaikan ini, namun kondisi ekonomi global menjadi kendala yang tidak dapat dihindari.
Penutup
Dengan kenaikan biaya penerbangan haji, masyarakat diharapkan dapat memahami situasi yang kompleks ini. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana langkah pemerintah untuk menangani dampak sosial dari kenaikan ini? Apakah ada solusi atau bantuan yang akan diberikan kepada calon jemaah?