Berita  

Di Depok, Remaja Putus Sekolah Terjerat Obat Terlarang, Polisi Ungkap!

Di Depok, Remaja Putus Sekolah Terjerat Obat Terlarang, Polisi Ungkap!
Di Depok, Remaja Putus Sekolah Terjerat Obat Terlarang, Polisi Ungkap!

Polisi menangkap empat tersangka pemilik warung sembako menjual obat terlarang berinisial R, MA, MA, dan M di Depok , Jawa Barat. Polisi mengatakan rata-rata pembeli obat terlarang adalah remaja putus sekolah.

“Sasarannya banyak sekali para anak-anak muda, ada juga yang masih sekolah ya, dan juga para masyarakat yang lain yang rata-rata putus sekolah. Mereka terbiasa memakai dan juga membeli obat-obatan tersebut,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat jumpa pers di Polsek Bojongsari, Jumat (16/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *