
Latar Belakang
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, mengukuhkan sikap Indonesia terkait konflik Israel-Palestina dalam Sidang Umum Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Dalam pidatonya berbahasa Inggris pada Rabu (30/4/2025), Sugiono menegaskan komitmen RI untuk mendukung upaya Palestina mencapai kemerdekaan.
Fakta Penting
Sugiono menyatakan bahwa Indonesia selalu berdiri bersama rakyat Palestina, didasari oleh ikatan kemanusiaan yang mendalam. “Hak-hak Palestina untuk hidup dalam damai di tanah air mereka sendiri tidak dapat dicabut,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh kebal hukum, termasuk Israel, yang kerap memaksakan kebijakan dan tindakan yang merugikan Palestina.
Dampak
Sikap RI ini diharapkan dapat mendorong komunitas internasional untuk lebih aktif dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara adil. Dengan menyampaikan pesan ini di Mahkamah Internasional, Sugiono tidak hanya merepresentasikan aspirasi Indonesia, tetapi juga menegakkan prinsip hukum internasional yang adil untuk semua negara.
Penutup
Dengan pernyataan ini, Indonesia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam usaha mencapai perdamaian global. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah komunitas internasional akan mengikuti langkah RI dalam mendukung Palestina menuju kemerdekaan yang layak?